Kamis, 22 Maret 2018

Prosedur K3 Perusahaan UG Informatik

1. Prosedur K3 Perusahaan UG Informatik


1.1. Keselamatan Kerja
      Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diselenggarakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

1.2. Kesehatan & Keselamatan Kerja IT
       Di era globalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor IT dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan kesalahan yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor perkantoran, akan berdampak dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.

   Berikut adalah hal-hal yang berhubungan pelaksanaan K3, aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer), pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman. Hal-hal yang harus diperhatikan :

1. Memanfaatkan kesepuluh jari.
2. Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
3. Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
4. Lakukan peregangan.
5. Sudut lampu 45 derajat.
6. Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
7. Sudut pandang 15 derajat, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.
8. Kursi ergonomis (adjusted chair).
9. Jarak meja dengan paha 20 cm.
10. Senam waktu istirahat.

1.3. K3LH dalam Pengembangan Aplikasi (Kesehatan, Keselamatan Kerja, Dan Lingkungan Hidup Pengembangan Aplikasi)
     Dalam mengembangkan aplikasi kita harus memperhatikan K3LH untuk memperlancar proses kerja. Agar tidak terjadinya kesalahan – kesalahan yang tidak diinginkan. Untuk itu kita harus membekali diri kita dengan K3LH dan pengetahuan tentang pengembangan aplikasi. Contoh penggunaan K3LH Seperti dalam pengembangan aplikasi :

1. Ruangan yang nyaman.
2. Tool yang membuat pengembangan aplikasi.
3. Menjauhkan dari keringat, agar tidak terjadi pada alatnya. (korsleting).
4. Melakukan perawatan komputer melalui hardware maupun software.
5. Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).

       Selain posisi itu, mata juga harus diperhatikan. Mata merupakan indera yang bekerja paling keras saat anda menggunakan komputer. Oleh karena itu, anda harus memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata, seperti iritasi mata atau kelelahan mata dapat dihindari. Cara-cara menjaga kesehatan mata, yaitu sebagai berikut : 


1. Istirahatkan mata anda, dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan jauh ke depan secara rutin. 2. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar tampilan selalu bersih. 
3. Gunakan tambahan layar anti radiasi. 


    Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu memperhatikan jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi, psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer.
      Dengan memperhatikan hal-hal diatas, maka terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sangat minim terjadi.


Sumber : http://octianaeni.blogspot.co.id/2011/05/keselamatan-kerja-dalam-bidang-ititc.html