1. Prosedur K3 Perusahaan UG
Informatik
1.1. Keselamatan
Kerja
Dalam
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai
kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diselenggarakan
pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya
kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa
membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh
produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga
kerja.
1.2. Kesehatan
& Keselamatan Kerja IT
Di era globalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan.
Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor IT dalam rangka
menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan kesalahan yang timbul akibat
hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Dalam
pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor perkantoran, akan berdampak dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai
dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis
pekerjaannya.
Berikut
adalah hal-hal yang berhubungan pelaksanaan K3, aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer), pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman. Hal-hal
yang harus diperhatikan :
1. Memanfaatkan
kesepuluh jari.
2. Istirahatkan
mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
3. Istirahat
5-10 menit tiap satu jam kerja.
4. Lakukan
peregangan.
5. Sudut
lampu 45 derajat.
6. Hindari
cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
7. Sudut
pandang 15 derajat, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.
8. Kursi
ergonomis (adjusted chair).
9. Jarak
meja dengan paha 20 cm.
10. Senam
waktu istirahat.
1.3. K3LH dalam Pengembangan Aplikasi (Kesehatan,
Keselamatan Kerja, Dan Lingkungan Hidup Pengembangan Aplikasi)
Dalam
mengembangkan aplikasi kita harus memperhatikan K3LH untuk memperlancar proses
kerja. Agar tidak terjadinya kesalahan – kesalahan yang tidak diinginkan. Untuk
itu kita harus membekali diri kita dengan K3LH dan pengetahuan tentang
pengembangan aplikasi. Contoh penggunaan K3LH Seperti dalam pengembangan
aplikasi :
1. Ruangan
yang nyaman.
2. Tool yang
membuat pengembangan aplikasi.
3. Menjauhkan
dari keringat, agar tidak terjadi pada alatnya. (korsleting).
4. Melakukan
perawatan komputer melalui hardware maupun software.
5. Penggunaan
komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).
Selain
posisi itu, mata juga harus diperhatikan. Mata merupakan indera yang bekerja
paling keras saat anda menggunakan komputer. Oleh karena itu, anda harus
memperhatikan mata anda sehingga keluhan mata, seperti iritasi mata atau
kelelahan mata dapat dihindari. Cara-cara
menjaga kesehatan mata, yaitu sebagai berikut :
1. Istirahatkan mata anda, dengan melihat pemandangan yang bernuansa sejuk dan
jauh ke depan secara rutin. 2. Jagalah agar kacamata atau lensa kontak (jika anda menggunakannya), dan layar
tampilan selalu bersih.
3. Gunakan tambahan layar anti radiasi.
Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu memperhatikan
jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan,
kebisingan, display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi,
psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer.
Dengan
memperhatikan hal-hal diatas, maka terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sangat
minim terjadi.
Sumber : http://octianaeni.blogspot.co.id/2011/05/keselamatan-kerja-dalam-bidang-ititc.html
Sumber : http://octianaeni.blogspot.co.id/2011/05/keselamatan-kerja-dalam-bidang-ititc.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar